KASEK SMPN 2 SENDOYAN DIDUGA TAMPAR SISWA
PROSES belajar mengajar yang dimulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi (PT), dan seterusnya bertujuan untuk membentuk manusia yang seutuhnya yang memiliki 3 aspek utama yaitu sikap, kemampuan, dan ilmu pengetahuan. Sedangkan murid/siswa/mahasiswa dituntut belajar, disiplin, sopan dan mau mengikuti semua aturan yang berlaku di dunia pendidikan. Kendati untuk semua itu tidak mungkin diserahkan kepada tenaga pendidik semata melainkan juga kepada orangtua/wali murid.
Sementara tenaga pendidik/guru dapat dipastikan telah membekali diri paling tidak dengan 5 hal yaitu ilmu dunia pendidikan, kemampuan mawas diri dari emosi (menahan amarah), suri tauladan (sebagai contoh terbaik untuk yang terdidik), menguasai ilmu konseling/kontrol, dan ilmu proses belajar mengajar.
Namun, faktanya, tak sedikit tenaga pendidik/guru yang masih tidak mampu menahan emosi/amarahnya dalam proses belajar mengajar sehingga terjadilah tindakan kekerasan terhadap anak didik/murid/siswa. Antara lain seperti yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMPN 2 Sendoyan Dusun Maklebar, Desa Senujuh, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, berinisial HK. HK diduga menampar anak didiknya sendiri berinisial IB, tinggal di Jalan Beringin Desa Sendoyan. S
Ketika Hasikin MT dari FAKTA mengkonfirmasikan hal tersebut di kediaman orang yang memanggil HK, dengan lantang dan arogan HK menjawab,"Kalau kamu perlu saya kamu yang datang menghadap saya". (F.832) web majalah fakta / majalah fakta online