Jika Ahok Tidak Ditindak, Maka Penista-penista Al-Qur'an Macam Ini Akan Semakin Berani dan Merajalela!


Jika Ahok Tidak Ditindak, Maka Penista-penista Al-Qur'an Macam Ini Akan Semakin Berani dan Merajalela!

Berita Islam 24H - Mereka sekarang sudah terang-terangan memusuhi Islam, Al-Quran, Ulama dan Umat Islam.

Ya.. Hanya di era sekarang mereka sudah sangat berani dan terang-terangan.

Jika Ahok tidak segera ditindak maka penista-penista Al-Qur'an dan Ulama semacam ini akan semakin berani dan merajalela!!

Berikan efek jera untuk penghina Al-Qur'an !!

Segera Tangkap dan Adili Ahok !!

Konstitusi sudah sangat jelas KUHP Pasal 156a: Penodaan Agama Dipenjara 5 Tahun.

Tegakkan Konstitusi, jangan sampai Umat Islam akan bertindak main hakim sendiri. [beritaislam24h.com / ppc]

Subscribe to receive free email updates: