ADVETORIAL PEMKOT SURABAYA

GBHN Penting Bagi Kelangsungan Hidup Pemkot Surabaya

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Ketua MPR, Zulkifli Hasan saat berbicara 
di Aula Garuda Mukti, Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/5).
WALIKOTA Surabaya, Ir Tri Rismaharini, mengemukakan, panduan laiknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus ada di setiap daerah. Hal ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup pemerintahan daerah (pemda) termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Terutama menyangkut keberlangsungan program yang terbukti bermanfaat bagi masyarakat. Jika pemimpin baru tidak diberi panduan, bisa bertindak semena-mena menghapus program pemimpin yang lama karena dinilai tidak sesuai visi dan misinya," kata Bu Risma, panggilan Walikota Surabaya.
Jika itu yang terjadi, lanjut Bu Risma, tidak hanya penerima manfaat yang akan protes, kepala daerah sebagai pelaksana kebijakan di lapangan juga akan kerepotan membereskan masalah baru yang muncul. "Karena itu, kita perlu buat itu (haluan negara)," ucap Bu Risma.
Bu Risma juga mendukung usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, untuk merumuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebagai seorang berlatar belakang perencanaan, Bu Risma menyebut sistem itu dapat memandu setiap pemimpin dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita ini sekarang seperti enggak punya guidance. Jadi kita seolah-olah harus buat baru. Kalau tidak ada konsistensi, repot kepala daerah ini," kata Walikota Surabaya yang menjabat 2 kali berturut-turut ini di Aula Garuda Mukti, Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/5).
Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa sejauh ini lima fraksi DPR dan DPD sudah sepakat tentang penyusunan haluan negara. Haluan negara tidak hanya soal pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, tetapi juga soal politik, ekonomi, sosial, budaya dan wawasan kebangsaan.
"Perlunya kita punya haluan negara agar norma-norma yang termuat dalam UUD bisa mengatur kehidupan berbangsa bernegara kita hingga 50 tahun, 100 tahun ke depan," ujar Zulkifli Hasan.
Ia menyebutkan, pembahasan tahap awal diserahkan kepada para akademisi. Akademisi mengajukan draf tentang bagaimana haluan negara itu semestinya disusun, seperti siapa penyusunnya, apa sanksinya jika tidak dilaksanakan, dan seperti apa jadinya.
"Kalau MPR dulu yang bahas, berantem dulu kita karena ada kepentingan politik, ada pragmatisnya. Sementara kampus kan tidak ada," dalih Zulkifli Hasan.
Ia berharap draf penyusunan haluan negara tersebut sudah bisa selesai tahun ini sebelum dibahas di MPR tahun depan. Ia menyatakan haluan negara tidak untuk diimplementasikan pada masa jabatan ini, tetapi oleh MPR dan pimpinan berikutnya. "Berlakunya pada MPR masa akan datang," kata Zulkifli Hasan.
Seperti diketahui, GBHN merupakan visi dan misi tertinggi kedua setelah UUD 1945 yang harus dilaksanakan oleh semua lembaga tinggi negara termasuk  MPR , presiden dan wakil presiden. Proses berjalannya pembangunan nasional harus didukung, disemangati dan dibantu oleh menteri-menteri yang telah diberi mandat dan kepercayaan oleh presiden. GBHN dirancang dan disahkan oleh MPR melalui keputusan dan ketetapaan MPR yang sebelumnya telah mempunyai tujuan utama yaitu memperhatikan, mensejahterakan dan memberi solusi terbaik untuk segala bentuk masalah yang terjadi di masyarakat Indonesia secara menyeluruh (di kota maupun di desa). Tidak adanya GBHN akan berdampak buruk pada fungsi MPR dan mengacaukan sistem untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara yang berbhineka tunggal ika dan dapat pula merubah sistem perencanaan pembangunan nasional yang sudah ditetapkan selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka.
Landasan Atau Asas Pembangunan Nasional GBHN
·         Asas swadaya masyarakat Indonesia
·         Asas hukum  yang adil dan beradab di Indonesia
·         Asas manfaat bagi segenap lapisan masyarakat Indonesia
·         Asas adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Asas kekeluargaan, persatuan tujuan dan goyong royong demi terwujudnya negara yang aman dan sejahtera, seperti semboyan Indonesia bhineka tunggal ika.
·         Asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Berikut adalah beberapa fungsi GBHN :
1.    Sebagai visi dan misi rakyat Indonesia yang ditujukan untuk rencana pembangunan nasional di mana proses pembangunan yang akan dijalankan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat secara merata, adil dan makmur.
2.    Sebagai tata cara, perilaku, cara bertindak dan cara pemersatu di dalam pembangunan nasional tanpa lagi melihat perbedaan suku, agama dan ras.
3.    Sebagai landasan penting untuk menentukan arah dan tujuan yang tepat sasaran yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih demokratis, saling melindungi dan membela hak asasi manusia selama tidak merugikan pihak lain, berkeadilan sosial, menjalankan serta menegakkan supremasi hukum di dalam kehidupan bermasyarakat, berakhlak baik, santun, berbudaya dalam kurun waktu lima tahun ke depan dan lima tahun selanjutnya.
4.    Sebagai arah dan pondasi kuat serta strategi pembangunan nasional untuk menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang makmur, bersatu dan saling gotong royong demi terwujudnya cita-cita yang berdasarkan Pancasila.
5.    Pembanguanan nasional yang dilaksanakan hanya semata-mata dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Pelaksanaannya mencakup beberapa aspek penting yaitu aspek kehidupan berbangsa, politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan ekonomi, di mana dilakukan dengan memperkuat manfaat dari sumber daya manusia, sumber daya alam dan memperkuat ketahanan nasional secara merata.
6.    Pembangunan yang dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin masyarakat Indonesia, mencapai kemajuan di segala bidang yang saling menguntungkan, terciptanya rasa aman, keadilan, saling menghargai, saling menyayangi, sama-sama menciptakan lingkungan yang tenteram dan menjamin rakyat untuk mengeluarkan pendapat.
7.    Sebagai pemersatu antara pemerintah dan masyarakat agar terwujud saling mendukung, saling bekerja sama, saling melengkapi dan saling bersatu di dalam satu tujuan demi terwujudnya pembangunan nasional yang adil dan makmur.
8.    Sebagai penguat tegaknya kedaulataan masyarakat Indonesia di segala bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
9.    Sebagai pedoman untuk mewujudkan pengamalan, pelaksanaan dan pendukungan penuh terhadap ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta rasa iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi persatuan seluruh Indonesia yang hidup saling bertoleransi, rukun, damai dan sejahtera seperti pada fungsi Pancasila.

10.Sebagai perisai untuk menghadang segala pengaruh globalisasi yang masuk ke dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diharapkan masyarakat mampu hidup dengan cara bersosial budaya memakai kepribadian yang kreatif, berpikiran positif ke depan, dinamis dan dapat menimbang manfaat serta kerugian dari masuknya pengaruh dari luar. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

Subscribe to receive free email updates: