Jakarta, Infobreakingnews - Mengungkap sejumlah bentuk penyimpangan yang dilakukan Rommel Pasaribu, bukan orang baru di Dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta, sebelum jadi kepala UPT Rusun, Rommel, menjabat sebagai Seksi Perencanaan Perumahan Dinas Perumahan DKI.
Tercatat 9000 ribu lebih unit rusun yang di bangun di DKI Jakarta, tidak luput dari kinerjanya, bahkan salah satu media di Jakarta menyebutkan, Rommel Pasaribu pernah mengatakan "rumah susun sederhana sewa Marunda merupakan rusun terakhir yang masuk kategori tidak layak".
"Yang tidak layak itu sekarang sebenarnya sudah hampir tidak ada lagi, cuma Marunda ya, Marunda kan tadinya tidak layak tapi kita sudah lakukan perbaikan, hampir tidak ada lagi yang tidak layak" kata Bomer kepada salah satu media on line, Kamis (07\/10/2013) lalu.
Melihat buruknya beberapa bangunan rusun di DKI Jakarta, sudah sepantasnya dilakukan audit eksternal.
Menjawab pernyataan itu, kini banyak rusun yang tidak layak huni di sebabkan karena bocor, kotor, air bahkan banyak yang retak-retak.
Kini jabatan Rommel sudah berubah, dia menjadi kepala UPT Rusun CBS, tidak jauh beda dengan statemennya tahun 2013 lalu, pernyataan - pernyataannya tidak jarang selalu menyakita masyarakat.
Bahkan dalam istilah lain dapat dikatakan bahwa Rommel membangun dinasti kerajaannya dengan tangan besinya di Rusun Cipinang Besar Selatan (CBS).
Bertopengkan kebijakan dan aturan, berani mengusir seorang ibu tua yang tinggal dengan anaknyapun di rusun CBS, menurut seorang warga, Rommel mengeluarkan kata-kata yang sangat menyakitkan seorang ibu tua.
Ketika ibu yang sudah tua tersebut memberitahu bahwa dirinya tinggal dengan anaknya.
Ibu tua yang penghuni Rusun tersebut sempat mengatakan kalau dirinya sudah tua, dan kalau saya sakit gimana, kata simber menceritakan kisah tetsebut.
Dalam keterangan sumber, Romel Pasaribu mengatakan, dikubur saja, hal itu dikatakan sebagai respon atas penyataan ibu tua tersebut, demikian sumber menceritakan kepada wartawan.
Secara keseluruhan kinerja pengelola Rusun se-DKI masih amburadul akibatknya berimbas kepada seluruh warga penghuni yang bekas gusuran.
Aturan yang di buat di atas kertas tidak sesuai dengan pelaksanaanya, dari sekian banyak peristiwa kejadian membuat para penghuni terus dalam bayang-bayang ketidak nyamanan.
Seorang warga penghuni menuturkan, kepala UPT Rusun CBS melakukan tindakan kesewenang-wenangan terhadap seorang ibu tua yang tinggal dengan anaknya, "saat di datangi pengelola, petugas menemui unit yang di tinggali ibu tua tersebut, lalu di suru keluar, ibu tua itu mengatakan kalau dia tinggal dengan anaknya di Rusun tersebut, namun pihak rusun tetap kekeuh untuk mengeluarkan ibu tua tersebut" demikian penjelasan warga.
Lebih lanjuta diceritakan, ibu tua tersebut membela dirinya, "saya udah tua dan saya tinggal sama anak saya, gimana kalau saya sakit, iya sudah dibawah/diluar aja sana, kata warga menceritakan, lebih lanjut ibu tua lagi-lagi membela dirinya, kalau saya mati gimana, iya udah dikubur aja, kata sumber menceritakan peristiwa tersebut.
Lagai-lagi Menurut sumber, pernyataan itu disampaikan oleh kepala UPT Rusun CBS, Romel Pasaribu.
Ada rekamannya itu, atas rekaman itu, pihak perumahan telah melakukan klarifikasi untuk menghapus bukti rekaman tersebut, pihak perumahan berdalih ucapan itu hanya bercanda.
Namun sumber menceritakan, rekaman itu ada pada diri seorang yang tinggal di blok C rusun Cipinang Besar Selatan (CBS).
Bukan hanya disitu saja tindakan Romel, lagi-lagi menurut warga CBS, Kepala UPT, Rusun CBS, Romel Pasaribu juga dengan arogannya mempersoalkan keberadaan RPTRA yang ada di Rusun CBS, Romel pernah protes terhadap pengelola RPTRA dan mengatakan kalau RPTRA hanya numpang di pemda. Kata sumber menceritakan.
Tindakan-tindakan kepala UPT Rusun CBS ini menggambarkan bahwa dirinya telah melakukan kesewenang-wenangan dan menjadi raja kecil kepada warga yang tertindas yang notabene korban penggusuran Pemda DKI.
Semua warga telah di berlakukan sewenang-wenang oleh dia, kata warga dengan kesal.
Romel Pasaribu dan bawahanya telah dianggap tidak mampu membangun sistem pengelolaan Rusun dengan baik, hal itu diperlihatkan dari tindakan-tindakan dan sikap Romel.
Sangat di sayangkan, ketidak mampuan romel mengelola rusun berdampak luas kepada warga, dia secara tidak langsung telah membangun permusuhan dengan warga rusun.
Hal itu diperlihatkan dari beberapa tindakan Romel, seperti menurunkan security untuk menakut-nakuti penghuni, membuat segel tanpa mengkoordinasi atau mengkroscek kebenaran data warga,
Memanpangkan beberapa tagihan warga yang menunggak tanpa memverifikasi data baik dari Bank maupun dan warga, termasuk kebijakan kepala UPT pendahulunya yang semua di abaikan mentah-mentah oleh Romel Pasaribu.
Permasalahan sistim pengelolaan Rusun se-DKI ini bukanlah pertamakalinya terjadi, di tahun 2014 sistim pengelolaan oleh pengurus dan pengelola Rusun CBS juga telah amburadul dan menjadi sorotan publik di berbagai media.
Akibat kegagalan sistem ini, tidak tertutup kemungkinan telah terjadi perbuatan melawan hukum seperti; Korupsi, sistim pemotongan auto debet yang di duga menyalahi aturan perbankan, perubahan tarif dengan kesewenang-wenangan, yang kesemuannya merugikan masyarakat dan negara.
Potensi korupsi sangat besar kemingkinan terjadi, karena proses transisi dari manual ke auto debet bank DKI menjadi ruang yang dangat memungkinakan untuk di korulsi, karena sebelumnya uang-uang dari warga sudah banyak yang masuk.
Sebagaimana janji kepala dinas perumahan sewaktu dilantik, kebeberapa media dia berjanji untuk membenahi Dinas perumahan yanh lebih baik dan humanis, ini akan menjadi utang kepala dinas kepada warga tentunya.
Menempatkan orang-orang di UPT Rusun harus yang mengerti visi-misi dan janji pimpinannya kepada warga.
Jangan merekrut orang sebagai kepala UPT kerna ada kedekatan atau deal-deal tertentu, apalagi karena uang, akibatnya begini, sistim yang diharapkan lebih baik malah berubah menjadi tragedi.
Sistim pendataan warga yang seharusnya dari awal di kerjakan oleh petugas-perugas rusun DKI, kini menjadi masalah berlarut-larut dan serius bagi semua warga bekas gusuran.
Mengingat banyaknya unit-unit yang disegel dan penghuninya kembali di gusur, tidak tertutup kemungkinan warga akan kembali turun ke pinggiran-pinggiran kali atau sungai seperti sediakala.
Pergantian kepala UPT Rusun yang sering berganti-ganti di wilayah membuat masalah pendataan warga tidak pernah selesai dan tuntas.
Di Rumah susun Cipinang Besar Selatan misalnya, Kepala UPTnya telah berganti beberapa kali, dan yang anehnya kebijakan kepala UPT pendahulunya tidak pernah sama dan selalu berubah-rubah.
Kekejaman waktu penggusuran oleh Ahok, kini kembali di lakukan oleh pengelola Rusun DKI, dengan berbagai alasan, seperti tunggakan, SP (Surat Perjanjian) yang tidak di berikan perpanjangannya.
Masalah ini sesungguhnya di sebabkan karena ketidak mampuan kerja dan sistim yang di buat oleh pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri pada akhirnya wargapun menjadi korban yang paling tersakiti. ***amunk.