DIINTEROGASI : Tersangka pembobol Indo Maret Jiken Blora, Wasis tengah diintrograsi sejumlah petugas Resmob Polres Blora, kemarin. (Foto : http://ift.tt/2cr4RH1) |
BLORA, panturaNews.info - Jajaran Resmob tiga kabupaten, masing-masing dari Polres Blora, Polres Bojonegoro dan Polres Ngawi, berhasil meringkus 4 orang kawanan pencuri sepesial mini market, yang diduga beroperasi lintas provinsi, Kamis (29/09). Salah satunya pernah beraksi di Super Market Indomaret Cabang Jiken, Blora, 5 Mei 2016 lalu.
Sebanyak empat kawanan pencuri tersebut masing-masing, Wasis warga Desa Jono, Kecamatan Temayan, Karno warga Cengungklung, Kecamatan Gayam, Setyo Badi alias Momok warga Kecamatan Gayam, dan Udin alias Baron warga Desa Goplak Kecamatan Porwosari. Semuanya masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Asnanto, penangkapan ke empat tersangka pencuri spesialis mini market tersebut sengaja melibatkan anggota Resmob 3 Polres tetangga. Pasalnya mereka dicurigai sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Blora, Bojonegoro dan Ngawi. ''Modusnya hampir sama, yakni membobol tembok belakang mini market kemudian mengambil brangkas uang dan sejumlah barang - barang tertentu yang ada nilai jualnya,'' jelasnya.
Membobol Tembok
Sekedar untuk diketahui, aksi pencurian Mini Market di Blora terjadi tanggal 5 mei 2016 lalu, di Indomaret Cabang Kecamatan Jiken. Waktu itu kawanan pencuri dalam aksinya, sempat membobol tembok belakang bangunan. kemudian mengambil brangkas yang berisi uang sebesar Rp.18.446.550, dan beraneka ragam jenis barang senilai Rp.21.896.000.
Dijelaskan Kasatreskrim Asnanto, usai membobol Indomaret Jiken itu, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Lewat rekaman CCTV Tim Resmob Polres Blora berhasil mengantongi ciri - ciri pelaku, walaupun semua menggunakan tutup kepala dan kaos tangan ala ninja.
Hingga akhirnya melalui koordinasi dengan Polres Bojonegoro dan Ngawi, Tim resmob Polres Blora berhasil membekuk empat tersangkanya, yakni Wasis Cs. Hingga kemarin Wasis masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora. Sebuah barang bukti berupa sebuah brangkas berhasil disita untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu untuk tersangka Karno masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Ngawi. Sedangkan untuk tersangka Setyo Badi alias Momok dan Udin Alias Baron diperiksa oleh petugas Unit Reskrim Polres Blohonegoro. '' Kami masih melakukan pengembangan kasus menyusul dimungkinkan masih ada pelaku lain yang tergabung dalam aksi mereka," tandas Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Asnanto. (http://ift.tt/2baQqH0)