Berita Metropolitan – Aktivis kemanusiaan yang juga tokoh Tionghoa
Lieus Sungkharisma menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) sudah sepatutnya diproses secara hukum atas kisruh kutipan ayat
suci Alquran yang dilakukannya.
Menurutnya, dunia tidak akan
kiamat atau mundur hanya karena Ahok ditahan. Sebab, apa yang telah
dilakukannya telah menyakiti masyarakat Indonesia.
"Rakyat gak
bisa dibodohi. Seluruh Indonesia marah. Ahok harus diproses. Apa yang
dia lakukan sudah menyakiti umat muslim, jadi jangan dibiarkan lagi.
Dunia gak kiamat kalau si Ahok ditahan, dunia gak mundur," kata Lieus kepada Netralnews.com, Jumat (14/10/2016).
Karena itu, Lieus meminta kepada pemerintah untuk bersikap adil dalam
menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung Timur
itu.
"Pemerintah dalam hal ini harus berlaku adil, jangan karena Ahok gubernur terus ini gak kena sanksi hukum," paparnya.
Lebih jauh Lieus menganggap, dengan kejadian ini Ahok tidak lagi
berkutik alias tamat. Sebab, apa yang dilakukan Ahok bukan pertama kali.
Disebut Lieus, berbagai kasus yang diduga melibatkan Ahok seakan-akan
lepas dari jeratan hukum, namun tidak dengan dugaan penistaan agama ini.
"Dari mulai kasus Sumber Waras, Cengkareng, reklamasi, penggusuran, ditambah ini lagi maka sudah tamat," tegasnya.
Seperti diketahui, Ahok telah meminta maaf atas penggunaan surat Al
Maidah ayat 51 yang menimbulkan kontroversi. Ia mengaku tidak bermaksud
melecehkan agama atau kitab suci. Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) menilai, Ahok telah melecehkan kitab suci Alquran dan para ulama,
sehingga ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung.(netralnews.com)